Begini Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya Sebagai Lagu Kebangsaan

JABARNEWS | BANDUNG – Lagu Indonesia Raya merupakan sebuah lagu kebangsaan negara Indonesia. Dahulu lagu ini diciptakan oleh seorang tokoh yang bernama Wage Rudolf Soepratman atau biasa dikenal dengan sebutan W.R Soepratman.

Dahulu lagu ini diperkenalkan pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu “Indonesia” sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni.

Baca Juga:  Didepak Dari Persib, Farshad Noor Sampaikan Hal Ini

Lalu, lagu Indonesia Raya ini dipilih sebagai lagu kebangsaan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Namun pada saat menjelaskan hasil Festival Film Indonesia (FFI) 2006 yang kontroversial dan pada kompas tahun 1990-an, Remy Sylado, seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan tahun 1600-an berjudul Lekka Lekka Pinda Pinda.

Baca Juga:  Ada Link Porno di Buku Sosiologi, Syaiful Huda Pertanyakan Pengawasan Kemendikbud

Kaye A. Solapung, seorang pengamat musik, menanggapi tulisan Remy dalam Kompas tanggal 22 Desember 1991. Ia mengatakan bahwa Remy hanya sekadar mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada tahun 1950-an.

Ia juga mengatakan dengan mengutip Amir Pasaribu bahwa dalam literatur musik, ada lagu Lekka Lekka Pinda Pinda di Belanda, begitu pula Boola-Boola di Amerika Serikat. Solapung kemudian membedah lagu-lagu itu.

Baca Juga:  2019, Litbang Keramik Plered, Purwakarta Targetkan 10 Ribu Pengunjung

Menurutnya, lagu Boola-boola dan Lekka Lekka tidak sama persis dengan Indonesia Raya, dengan hanya delapan ketuk yang sama. Begitu juga dengan penggunaan Chord yang jelas berbeda. Sehingga, ia menyimpulkan bahwa Indonesia Raya tidak menjiplak. (Red)