Polres Tanjungbalai Amankan 57 Kg Narkoba dari Sebuah Kapal di Sungai Asahan

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Satuan polisi air Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan sebanyak 57 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 57 Kg dari sebuah kapal diperairan Sungai Asahan, Rabu (19/5/2021).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, kronologi penemuan narkoba sebanyak 57 Kg berawal dari personel Sat Pol Air Polres Tanjungbalai saat melakukan patroli di perairan sungai Asahan.

Baca Juga:  Belasan Karyawan Terjangkit Covid-19, PT Metro Pearl Indonesia Terkesan Menutupi?

“Saat patroli, personel mencurigai sebuah kapal kaluk yang sedang melintas di pinggir Sungai Asahan, Rabu (19/5/2021) sore,” katanya, Kamis (20/5/2021).

Kata dia, karena kecurigaan terhadap kapal tersebut, personil Satpol Air Polres Tanjungbalai bersama Personel Dit Polair Polda Sumatera Utara melakukan pengejaran terhadap sampan tersebut. Kemudian nahkoda bersama seorang ABK menyandarkan kapal tersebut ke tangkahan milik swasta.

Baca Juga:  KPU Catat 250 Pemilih Di Pangandaran Terindikasi Ganda

“Setelah kapal bersandar, kedua orang berada dalam kapal melarikan diri,” terang Putu.

Masih kata dia, sabu 57 Kg tersebut ditemukan dalam Kapa dimasukkan dalam tiga tas, yakni tas merk Sport warna hitam liris biru, tas merk hyper rifer warna hitam dan dalam tas warna kuning gambar bunga.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Sudah Rapatkan Terkait Ibadah Di Bulan Ramadhan, Ini Hasilnya

“Narkoba disita sebanyak 57 Kg narkoba jenis sabu dengan rincian 41 bungkus warna Hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang,” bilangnya. (Ptr)