DPM-Desa Jabar Beri ASN Pelatihan Penataan Ruang Desa, Ini Tujuannya

JABARNEWS | SUMEDANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat menggelar Sekolah Penataan Ruang Desa di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sejak Rabu-Jumat (19-21/5/2021).

Kepala DPM-Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Sekolah Penataan Ruang Desa 2021 diikuti 60 peserta dari 18 DPMD kabupaten plus Kota Banjar,18 dinas tata ruang kabupaten plus Kota Banjar, serta 18 APDESI kabupaten dan APDESI Kota Banjar

Baca Juga:  Kapolda Sumut: Vaksin Habis, Segera Laporkan ke Kapolres!

Tujuan dari Sekolah Penataan Ruang ini mengedukasi dan membina ASN pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam penataan ruang desa berbasis potensi desa.

“Juga meningkatkan pengetahuan dan wawasan ASN pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk melakukan penataan ruang desa, serta memberikan panduan tata cara melaksanakan penataan ruang desa,” kata Bambang, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  Inilah 4 Atlet Cantik Yang Akan Tampil Di Asian Games 2018

Dia mengaku, saat ini penataan ruang desa masih merupakan hal baru bagi perangkat desa. Sementara setiap pemerintah desa diharuskan untuk menata desanya masing-masing sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Namun kegiatan ini belum dipahami oleh aparatur desa karena belum ada pedoman baku tentang penyusunan tata ruang desa.

Baca Juga:  Terpilih Jadi Ketua APEKSI, Bima Arya: Kita Akan Saling Bahu-membahu

“Penataan ruang desa diawali dengan penetapan dan penegasan batas desa yang merupakan legitimasi suatu wilayah pemerintahan desa. Berkaitan deliniasi batas wilayah desa tersebut didokumentasikan berbasis spasial. Penataan ruang desa merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa, yaitu sebagai dasar dalam penyusunan RPJM Desa,” tutupnya. (Red)