Orang Tua Harus Tahu, Ini Perbedaan PPDB Online Tahun 2021

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menyatakan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ini ada beberapa perbedaan.  

“Kami Disdik akan mendesentralisasikan kewenangan PPDB kepada cabang dinas,” ujar Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi, dikutip dari Republika, Jumat (21/5/2021).

Menurut Dedi Supandi, tahun ini PPDB Online ada perubahan zona, yang awalnya ada 36 zonasi sekarang jadi 86 zonasi. “Terutama zonasi zonasi yang berada di titik-titik perbatasan,” katanya.

Baca Juga:  Survei IPI: Mayoritas Publik Inginkan Erick Thohir dan Najwa Shihab Jadi Ketum PSSI

Kedua, kata Dedi Supandi, desentralisasi kewenangan. Jadi Ketua PPDB adalah dijabat Ketua Cabang Dinas.  “Jadi dinas pendidikan pusat hanya menjadi koordinator menjembatani antar wilayah,” katanya.

Ketiga, kata dia, adalah persentase di kondisi prestasi, afirmasi termasuk juga dengan zonasi. Hal ini, ada yang berubah penambahannya. Yakni, ada Pramuka dan juga disabilitas masuk di afirmasi.  

Baca Juga:  TMB Jadi Pilot Project Bayar Tanpa Uang Tunai

“Kalau dulu disabilitas hanya masuk di SLB , sekarang untuk mengacu ke undang-undang disabilitas SMA SMK pun juga kita berharap bisa menerima difabel dua persen,” katanya.

Jadi, kata Dedi Supandi, total lima persen dalam kondisi tertentu. Termasuk untuk difabel, Nakes dan korban bencana. Jadi, Disdik Jabar memasukan korban bencana ke jalur afirmasi. 

Baca Juga:  Kapolri Idham Azis Mutasi Massal Pamen dan Pati, Ini Daftarnya

“Alokasi untuk bencana masuk ke Afirmasi karena melihat informasi terkait dengan kondisi cuaca dan sebagainya di Jabar ini ke depan masih ada,” kata Dedi Supandi.

Dia menambahkan, pada Juli mendatang persiapan sekolah tatap muka sudah dipersiapkan di setiap satuan pendidikan. (Red)