Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Bakal Datangi KPK, Ada Apa?

JABARNEWS | JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Komite Anti Korupsi Indonesia berencana bakal mendatangi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

Rencananya tersebut untuk melaporkan dugaan praktik mafia pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan karena pihaknya juga pernah melaporkan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di TNI AL pada 2011.

Menurutnya, TNI AL memberikan pekerjaan pengadaan Helikopter Bell 412EP tahap II dengan nilai Rp 220 miliar kepada PT Dirgantara Indonesia (DI). Dalam pekerjaan ini, PT DI sudah dibayar Rp 212.415.954.199 atau 96 persen. Tetapi pekerjaan atau kemajuan fisik baru 20 persen.

Baca Juga:  Tiga Bulan Sekali, Emil Akan Silaturahim ke Daerah

Selain itu, dalam kontrak untuk pemesanan Helikopter Bell 412EP oleh Kemenhan yang berasal dari dana APBN, terdapat perbedaan penentuan imbalan (fee) kepada mitra penjualan PT DI. Padahal helikopter yang dipesan sama dan pembeli juga sama, yaitu Kemenhan, tetapi untuk pengguna yang berbeda, yaitu TNI AD dan TNI AL.

Baca Juga:  Ini Tandanya Jika Kalian Sudah Menemukan Tujuan Hidup

PT DI memberikan fee kepada BTP sebesar 5 persen dari total kontrak Helikopter Bell 412EP beserta perlengkapannya untuk TNI AD. Sementara PT DI memberikan fee kepada BTP sebesar 7 persen dari total kontrak Helikopter Bell 412EP beserta perlengkapannya untuk TNI AL.

“Akibatnya denda yang harus dibayar oleh PT DI sebesar Rp3.357.999.942,” kata Arief dikutip dari rmol.id, Minggu (23/5/2021).

Penyelidikan yang dilakukan KPK cukup lama setelah FSP BUMN Bersatu membuat laporan. Namun, akhirnya KPK bisa membawa pelaku korupsi di proyek tersebut ke Pengadilan Tipikor.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster di Kota Bandung Capai 50 Persen, Kasus Covid-19 Diharapkan Terus Melandai

“Jadi praktik mafia pengadaan alutsista juga akan kami laporkan. Kami percaya KPK akan berani dan bisa membongkar praktik mafia pengadaan alutsista yang menciptakan mega korupsi di Kemenhan nantinya,” tegas Arief.

Dirinya meminta KPK tidak gentar untuk membongkar kasus ini, karena rakyat Indonesia ada di belakang KPK. “FSP BUMN Bersatu dan Komite Anti Korupsi Indonesia juga mendesak Presiden Jokowi untuk mendukung KPK membongkar praktik mafia pengadaan alutsista,” tutupnya. (Red)