Cegah Klaster Covid-19, Ini Pesan Kapolres Sergai Untuk Pengusaha Wisata

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Mencegah klaster baru Covid-19, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang meninjau lokasi wisata di Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (23/5/2021).

“Wisatawan yang masuk jangan lupa ingat protokol kesehatan,” katanya pada pengusaha lokasi wisata.

Kata dia, protokol kesehatan dan menerapkan 3 M, Menggunakan masker, Menjaga jarak kerumunan dan Mencuci tangan dengan sabun wajib dipatuhi baik pengelola dan wisatawan yang masih ke lokasi wisata.

Baca Juga:  Tanggul Jebol, Ribuan Rumah Terrendam

“Semua wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah klaster baru Covid-19,” ungkap AKBP Robin.

Menurutnya, angka Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai masih meningkat, salah satu upaya untuk menekan angka tersebut dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan mencegah kerumunan massa, terutama di tempat keramaian dan lokasi wisata.

Baca Juga:  Kisah Perjuangan Srikandi PLN Salurkan Listrik ke Daerah 3T di Sulawesi

“Paling efektif menekan dan memutus mata rantai Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” bilang dia.

Kepada pengusaha, kata dia, harus memantau mobilitas pengunjung dengan membatasi jarak duduk dan jumlah pengunjung serta tetap menghimbau pengunjung mematuhi menerapkan 3M.

Baca Juga:  Kabag Kesra Sergai: Penggunan Masker dan Prokes Efektif Cegah Covid-19

“Cegah klaster baru Covid-19, harus dilakukan secara bersama, baik pengusaha maupun wisatawan dengan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ptr)