JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Beredar dan viral sebuah video di media sosial Instagram terkait pembakaran ban mobil di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) malam.
Dalam video itu, motif pembakaran ban di TPU tersebut buntut penolakan warga terhadap pemakaman jenazah Covid-19 di salah satu TPU Aek Tampang.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juli Prihatini, membenarkan pembakaran ban tersebut. Tapi dia membantah pembakaran dilakukan di atas pemakaman.
Terkait isu adanya warga membongkar kuburan, dia menyebutkan isu tersebut tidak benar. “Benar ada pembakaran tapi di depan makam dan tidak ada pembongkaran makam dilakukan warga,” ucapnya.
Ia menjalankan, peristiwa itu terjadi di pemakaman umum di Lingkungan 1 Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan. Berawal dari keberatan warga soal adanya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di lokasi kejadian.
“Warga takut tertular sehingga muncul keberatan warga,” ungkap Juli.
Ia mengaku langsung ke lokasi setelah terjadi pembakaran dan perintahkan personel Polres Padang Sidempuan untuk memadamkan api dan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Satgas Covid-19.
“Saya di lokasi melihat ada ban bekas terbakar, api terus dipadamkan dan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 apakah bisa menularkan atau tidak,” bilangnya. (Ptr)