Tabrak Mobil Satpol PP dan 3 Pemotor, Pengendara Moge Tawarkan KTP

JABARNEWS | BOGOR – Pengendara moge (motor gede) Harley Davidson menabrak mobil dinas Satpol PP Kabupaten Bogor di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (23/5/2021). 

Selain menabrak mobil dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, pengendara moge tersebut juga menabrak tiga pengendara sepeda motor.

“Korban terdiri dari empat orang laki-laki dan satu perempuan, mereka yang menumpang kendaraan roda dua, sekarang sudah berada di RSPG Cibeurem,” kata Kasi Pembinaan Linmas Prayoga Santoso.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Bahagia Orang Desa itu Sederhana, Punya Garam dan Nasi Dianggap Sudah Tenang

Dia menjadi salah seorang dari tiga penumpang mobil Satpol PP Kabupaten Bogor yang ditabrak pengendara moge. 

Menurut dia, Kecelakaan  tersebut terjadi di Kampung Warungkaleng, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, di Jalan Raya Puncak arah Jakarta. 

Motor Harley Davidson bernomor polisi F 4552 ED itu menabrak mobil Satpol PP Kabupaten Bogor, usai melakukan konvoi dari arah Puncak menuju Jakarta.

Baca Juga:  Hadapi Lebaran, Penjual Bunga Meraup Untung

Menurut Prayoga, motor Harley Davidson melaju dari arah Puncak menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi. Sebelum menabrak kendaraan Dinas Satpol PP, moge ini juga telah menabrak tiga sepeda motor.

Pengendara motor Harley Davidson yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak hingga mengakibatkan empat kendaraan menjadi korban itu, tak mau menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah Kejurda PABSI, Walikota Tebing Tinggi Minta Prokes Diperketat

Sopir mobil Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Luvky mengatakan, setelah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada bagian mobil tersebut, pihaknya sempat menanyakan surat kendaraan moge tersebut.

“Tapi pengendara moge tidak mau memberikan STNK, malah menawarkan KTP,” katanya. (Red)