Pangandaran Terapkan Aturan Buka Tutup Kawasan Objek Wisata Pantai

JABARNEWS | PANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran permanenkan aturan buka tutup di kawasan objek Wisata Pantai Pangandaran. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Dia menyebut bahwa pihaknya akan membentuk pimpinan pengendalian untuk mengatur buka tutup saat akhir pekan di objek wisata Pangandaran. “Nanti yang terlibat itu ada Muspika, Camat, Danramil dan Kapolsek,” kata Jeje, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Warga Jabodetabekjur Dilarang Ziarah Kubur Dan Halalbihalal, Ini Penjelasanya

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat evaluasi koordinasi internal memang belum baik, khususnya Kalipucang dan Pangandaran. “Untuk itu, kita bentuk pimpinan pengendalian pengunjung ini, agar terorganisir dengan baik,” tuturnya.

Pada akhir pekan, sambung Jeje, pintu tol Pantai Barat Pangandaran akan ditutup dan dialihkan ke pintu tol Pantai Timur mulai dari jam 6 sampai jam 10 siang. Setelah pukul 10.00 WIB siang pintu toll gate barat akan dibuka lagi.

Baca Juga:  Preview Persib Vs Persebaya: Ezechiel Diragukan Tampil

“Sedangkan pada sore hari, mulai dari pukul 15.30 sampai pukul 17.00 WIB juga akan dilakukan hal yang sama. Kemudian setelah pukul 17.00 WIB akan dibuka kembali,” ucapnya.

Baca Juga:  Dukung UINSIU Buka Cabang, Walikota Tebing Tinggi: Pelajar Tak Perlu Jauh

Untuk pengendalian tiket di Batukaras, Jeje mengatakan, akan dibatasi hanya 4000 tiket, Pangandaran 20.000 lebih dan objek wisata Pantai Karapyak 3.000 lebih. Tapi itu tidak baku, karena melihat kondisi di lapangan.

“Aturan ini diberlakukan demi menjaga kondusifitas dan mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (Red)