Selama Larangan Mudik di Kota Bandung, Belasan Ribu Kendaraan Diputarbalikan

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah memeriksa sebanyak 47.748 unit kendaraan di pos penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Penyekatan dilakukan di 8 titik, mulai dari GT Buah Batu, GT M. Toha, GT Kopo, GT Pasir Koja, GT Pasteur, Bunderan Cibiru, Bunderan Cibeureum dan Terminal Ledeng.

Dari jumlah kendaraan yang diperiksa, sebanyak 12.038 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk ke wilayah Kota Bandung berhasil diputarbalikan.

Sedangkan sebanyak 30.646 unit memenuhi syarat dan 5.064 unit kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulan dan yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Longsor di Cisarua KBB Harus Jadi Perhatian Pemerintah Daerah

KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto mengatakan, ribuan kendaraan yang diputarbalikan lantaran tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Bandung. Sehingga terpaksa memutarbalikan dan semata-mata untuk mencegah penularan virus corona.

“Seperti tidak membawa surat bebas Covid-19, dan surat izin dari perusahaan maupun tempat mereka bekerja,” kata Dody pada program Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (25/5/2021).

Tak hanya itu, Satlantas Polrestabes Bandung juga menahan tiga travel gelap berasal dari wilayah Jakarta yang melintas ke Bandung. Ketiganya diduga akan mengarah ke jalur selatan.

Baca Juga:  Kakak Beradik Ini Nekad Buat Edarkan Upal

“Travel gelapnya kami tahan. Kemarin baru dilepaskan setelah selesai kegiatan operasi penyekatan. Untuk penumpangnya dikembalikan lagi ke asalnya,” bebernya.

Selain itu, pada saat penyekatan, petugas juga tes rapid antigen secara acak kepada para pengendara. Hasilnya ditemukan satu orang reaktif Covid-19.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, meski aturan pelarangan mudik telah selesai, namun guna menekan terjadinya kerumunan, Satlantas Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan tetap melakukan penutupan jalan pada pukul 18.00 WIB-05.00 WIB.

Baca Juga:  Emil: 90 Persen ASN Kota Bandung Masuk Kerja Di Hari Pertama

“Penutupan di ring 1 dan ring 2, itu menjadi salah satu kolaborasi yang indah untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.

Asep menilai, penutupan jalan efektif untuk mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari. Ketika jalur utama ditutup, masyarakat pun menjadi enggan untuk bepergian.

“Efeknya, orang yang tadinya mau berkumpul jadi malas karena susah. Dengan begitu bisa mengurangi mobilitas masyarakat. Intinya kami ingin mengurangi mereka untuk berkumpul,” ucapnya.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah, mau kita seperti India? Kan tidak mau,” tutupnya. (Red)