Serukan Boikot Indomaret, KSPI dan FSPMI Bakal Turun ke Jalan

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan pernyataan resminya bahwa pihaknya mendukung keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI), untuk melakukan boikot Indomaret.

“Aksi kampanye boikot Indomaret dimulai dengan dilakukannya aksi pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di Jakarta Utara,” kata Said, Rabu (26/5/2021).

Dia menjelaskan, usai aksi tanggal 27 Mei, maka selanjutnya akan dilakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan.

Seperti diketahui, pekerja PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara, Anwar Bessy saat ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Kota Bandung Kurang Dokter Spesialis

Dia dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Diungkapkan Said, KSPI beranggotakan 2,2 juta yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kab/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 ribu buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota.

“Dapat dipastikan akan terjadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam kampanye boikot Indomaret adalah sebagai berikut. Pertama, melakukan aksi berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Simak! Ini Perubahan Seleksi Masuk PTN, Apa Aja?

Kedua, melakukan aksi buruh dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret dan tidak berbelanja di toko-toko Indomaret.

Ketiga, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.

Keempat, melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada bulan Juni 2021 dengan tema, Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Kembali Kalahkan Curacao di Pertandingan Kedua FIFA Matchday

Kelima, melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan. Keenam, akan melakukan aksi terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta.

Karena Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk) sehingga berkewajiban, salah satunya memenuhi hak-hak buruh, termasuk membuat PKB. Selain keenam hal di atas, lanjut Said, KSPI dan FSPMI juga akan melakukan langkah-langkah lain yang akan diputuskan kemudian.

“Semua kegiatan di atas akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19,” tutupnya. (Red)