Cegah Peredaran Mie Formalin, Kapolres Tasikmalaya Datangi Pedagang Pasar

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Seperti diketahui, belum lama ini jajaran Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap salah satu produsen mie berformalin di wilayah hukumnya.

Oleh karena itu saat ini jajaran kepolisian Polres Tasikmalaya gencar melakukan sosialisasi dan berikan imbauan ke pedagang Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak menjual makanan yang mengandung formalin.

Baca Juga:  Persyaratan Belum Lengkap, Pemilihan Wabup Bekasi Ditunda

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sujarwo, bersama jajarannya terlihat mendatangi sejumlah kios pedagang yang menjual makanan. 

“Diperkirakan produsen mie berformalin yang ditangkap oleh rekan kita di Polres Kota ini pemasarannya sampai ke sini,” kata Anton, Selasa (31/10/2017).

Baca Juga:  Anggaran Sebesar Rp62,2 Miliar Disiapkan untuk THR ASN di Kota Depok

Anton juga akan bekerjasama dengan petugas dari BPOM, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan sidak ke pasar-pasar.

Baca Juga:  RSHS Bandung Prediksi Akan Ada Lonjakan Covid-19 Pasca Libur Nataru

“Kita akan agendakan bersama pihak terkait untuk lakukan sidak bersama. Karena mereka yang lebih tahu unsur kandungan zat berbahaya pada makanan,” ucapnya. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat