Polisi Amankan 21 Orang Diduga Simpatisan Habib Rizieq Datangi PN Jakarta

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 21 orang diduga sebagai simpatisan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab, diamankan polisi saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (26/5/2021) malam.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, mereka yang diamankan yakni enam orang dewasa dan 15 anak-anak sekitar pukul 21.30 WIB.

“Datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI),” kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Diperiksa, Ada Apa? Ternyata...

Erwin mengungkapkan, pihaknya melakukan tes swab antigen kepada 21 orang ini untuk mencegah penularan Covid-19. Pasalnya, mereka datang secara rombongan dengan jumlah yang banyak.

“Kita juga lakukan swab antigen terhadap mereka jumlahnya cukup banyak. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:  Beraksi di siang bolong, Seorang Perampokan dihakimi Warga Purwakarta Begini Kronologinya

Erwin menuturkan, untuk mengantisipasi massa simpatisan jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pihaknya menambah personel sebanyak 2.300.

“Jumlah personel dilipatgandakan menjadi 2.300, yang terdiri dari satuan kesatuan Lalin (Satlantas), Brimob kemudian juga Satpol PP, dan Dishub Kota Jakarta Timur, dan personel dari unsur TNI,” tuturnya.

Baca Juga:  Waspada! Uang Palsu Mulai Beredar di Purwakarta

Sebagai informasi, sampai pukul 11.15 WIB sidang putusan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung belum dimulai. Sebab, saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih melangsungkan sidang perkara RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota. (Red)