Anggota Panwascam Kota Bandung Berketerampilan Modern Digital

JABAR NEWS | BANDUNG – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bandung, Farhatun Fauziah melantik 90 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (31/10/2017).

Perihal kampanye di era digital, Fauziah mengatakan bahwa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung belum ada Undang-undang yang mengatur tentang kampanye melalui media sosial akan tetapi sedang dalam proses penggodokan dan pengkajian.

Baca Juga:  Hari Kesaktian Pancasila, Begini Pesan Kapolres Purwakarta

“Kita dari Bawaslu itu sebenarnya sedang menggodok untuk mengarah ke pengawasan terhadap media-media sosial seperti itu,” katanya usai acara pelantikan.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan komunikasi terhadap Diskominfo dalam mengawasi pergerakan kampanye melalui media sosial untuk menghindari sengketa ringan antar calon kepala daerah.

Baca Juga:  PPDB 2023, Jalur Afirmasi Wajib Masuk Data Murni DTKS

“Upaya kita sekarang adalah memberikan imbauan, karena ini ranahnya bukan di KPID melainkan di Diskominfo. Jadi paling kita sosialisasi terhadap Diskominfo untuk ikut serta pengawasan partisipatif seperti ini,” tuturnya.

Selain itu, pada pelantikan Panwascam se-Kota Bandung, pihaknya sengaja merekrut Panwascam baru dengan usia yang lebih muda untuk menghadapi perubahan metode kampanye saat ini.

Baca Juga:  Soal Pernikahan Dini, Ridwan Kamil Singgung Kesadaran Masyarakat: Bukan Hanya Tugas Pemerintah

“65 dari 90 Panwascam hari ini baru dan di setiap Kecamatan kita sisipkan generasi muda. Kenapa? Karena untuk lompatan-lompatan seperti itu,” ucapnya. (Ted)

Jabar News | Berita Jawa Barat