Duh! Bangunan Liar Milik Dedi Mulyadi Disegel Satpol PP Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebuah bangunan yang dinilai menyalahi aturan dalam pembangunannya disegel Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Bangun itu dinilai liar karena berada di sempadan Sungai Ciherang, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, lokasinya hanya lima meter dari bibir sungai yang diketahui milik Dedi Mulyadi warga setempat.

“Bangunan itu, milik Dedi Mulyadi warga setempat. Sepertinya, akan dibuat untuk usaha, bisa ruko atau sejenisnya. Karena, bangunan itu dua lantai,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa. Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:  Bentuk Karakter Peserta Didik Baru, SMK Taruna Sakti Purwakarta Gandeng TNI dan Polri

Ia menambahkan dalam penyegelan tersebut, sebelumnya telah melakukan pengecekan lokasi tersebut, bangunan yang masih berupa konstruksi itu, lokasinya memang menyalahi aturan. Serta, sifatnya membahayakan.

Menurutnya, warga tidak bisa seenaknya mendirikan bangunan, terutama di sempadan sungai. Dalam aturan ketataruangan, bangunan di sempadan sungai, minimal jaraknya harus 30 meter dari bibir sungai. Sedangkan, bangunan milik Dedi Mulyadi ini jaraknya hanya 5 meter dari bibir sungai.

Baca Juga:  Heboh! Warga Bakar Makam Covid-19 di Padang Sidempuan

Apalagi, bangunan dengan ukuran 7×10 meter ini belum berizin. Meskipun, lokasinya berada di tanah milik warga tersebut. Karena menyalahi aturan, maka pihaknya sudah menyegel bangunan tersebut.

“Kami juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman, mengenai bangunan liar di sempadan sungai ini,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Obat Ilegal, Kejari Tasikmalaya Beberkan Hal Ini

Ia menyebut, bangunan liar seperti ini sepertinya banyak. Akan tetapi, karena keterbatasan SDM, pihaknya belum maksimal dalam penindakan bangunan liar ini.

Sementara, terkait dengan pemilik bangunan liar di sempadan Sungai Ciherang apakah Dedi Mulyadi anggota DPR RI, Teguh membantahnya. Pemiliknya merupakan warga biasa yang kebetulan namanya sama dengan mantan orang nomor satu di Purwakarta itu. (red)