Unggah Soal Pembegalan di Cirata, Pemuda Purwakarta Ini Beri Klarifikasi Menohok

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda warga Kampung Ciwareng, Desa Gunungkarung, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, dijemput di rumahnya oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Maniis, pada Jumat (28/5/2021).

Pemuda tersebut diketahui bernama Abu Toyib (23) tersebut merupakan pemilik akun Facebook yang pertama kali menyebarkan kabar terjadi pembegalan di Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta akhirnya meminta maaf.

Postingan ini secara langsung membuat warga Kabupaten Purwakarta yang semula merasa aman dan damai, menjadi resah lantaran kelakuan Abu Toyib. Status tersebut ditulis di akun FB miliknya pada Kamis (27/5/2021)

Kemudian, status ini dibagikan ke sebuah grup yang kemudian dibagikan akun lainya, sehingga memunculkan reaksi kontra dari masyarakat.

Baca Juga:  Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Buku Nikah, Ini Kata Bupati Anne Ratna Mustika

Hal ini membuat pihak kepolisian langsung bekerja mencari tempat tinggal pelaku. Setelah mendapatkan banyak informasi, petugas kemudian melakukan penjemputan terhadap pemuda tersebut di rumahnya, yang tidak jauh dari Mapolsek Maniis.

“Ya benar kita jemput pemuda menyebarkan kabar terjadi pembegalan di daerah Cirata saat berada dirumahnya untuk dimintai klarifikasi,” ucap Kapolsek Maniis, AKP Suparlan saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Jumat (28/5/2021).

Saat dimintai keterangan, sambung dia, pemuda tersebut mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Purwakarta.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya

Baca Juga:  Ke Cianjur, Erick Thohir Minta Pengusaha Bantu Turunkan Minyak Goreng

AKP Suparlan, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Kami harap masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoax tentang corona. Jangan meresahkan masyarakat, jangan membuat masyarakat panik. Saring dulu informasi sebelum di-sharing. Pastikan informasinya valid,” tutur Suparlan.

Dengan dimediasi oleh pihak Polsek Maniis, Abu Toyib mengakui kesalahannya karena telah menyebarkan kabar tidak benar tersebut.

Melalui sebuah video, Abu Toyib mengakui perbuatannya yang menyebarkan berita palsu dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Purwakarta.

“Assalamualaikum, saya Abu Toyib umur 23 tahun, pemilik akun Abu mewmew. Berkaitan dengan postingan saya di grup Facebook tentang telah terjadi aksi begal di wilayah Cirata saya akan memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut adalah tidak benar. Saya terlalu cepat menyimpulkan dengan memposting foto korban pembegalan yang berlokasi di wilayah hukum Maniis di akun media sosial saya. Setelah dikroscek kebenarannya ternyata unggahan foto tersebut ternyata tidak benar (hoax),” ucap Abu Toyib yang dikutip dari video permintaan maafnya, yang diterima jabarnews.

Baca Juga:  Mau Mudik ke Tasikmalaya? Lewat Jalur Ini Saja, Ada Pijat Gratis Bernuansa Pelaminan

Atas perbuatannya tersebut, Abu Toyib mengaku bersalah dan menyesalkan perbuatannya. Abu Toyib berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sekaligus menyampaikan maafnya kepada masyarakat dan pihak kepolisian. (Gin)