Bersiap! Kota Bandung Kembali Gelar Sekolah Tatap Muka Secara Terbatas Mulai Juli

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat bersiap-siap untuk melaksanakan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai Juli 2021.

“Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang mempersiapkan sekolah-sekolah yang mengajukan diri dan layak untuk melakukan PTM (pembelajaran tatap muka), karena tidak semua sekolah mampu memenuhi standar pelaksanaan PTM sesuai SKB Empat Menteri,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Sebelum melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka secara terbatas, ia mengatakan, Dinas Pendidikan menggelar rapat pimpinan, melakukan pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait, melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait, dan mengecek kesiapan sekolah.

Baca Juga:  Bulan Inklusi Keuangan, Akulaku Meriahkan Multifinance Day 2022

“Disdik, aparatur kewilayahan, puskesmas setempat, Dinkes, dan Satgas COVID-19 di kewilayahan akan melakukan monitoring sesuai instrumen kesiapan. Kalau hasil monitoring dan evaluasinya sekolah tersebut belum siap, maka belum bisa melakukan PTM terbatas,” kata Hikmat.

Ia menekankan bahwa sekolah yang belum memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendukungnya belum siap, tidak boleh memaksakan diri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga:  Besok, PKB Jabar Festival Digelar Di GOR Padjadjaran Kota Bandung

“Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi, jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak,” katanya.

Untuk bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah antara lain harus memiliki sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, disinfektan, cairan pembersih tangan, dan alat ukur suhu tubuh.

Baca Juga:  PN Sei Rampah, Serdang Bedagai Beri Pelatihan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas

Selain itu, sekolah harus membentuk satuan tugas penanganan COVID-19, menyiapkan rancangan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, dan menyosialisasikan protokol pelaksanaan pembelajaran tatap muka ke seluruh warga sekolah dan orang tua siswa.

“Tentu saja semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini sebagai upaya untuk saling menjaga satu sama lain,” kata Hikmat. (Red)