Waduh, Oknum ASN Ikut Jadi Timses dalam Pilkades di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta diduga menjadi Tim Sukses (timses) salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Menurut Salah satu tokoh masyarakat di Desa Sukamukti, Angki Sopandi, dua oknum ASN yang menjabat sebagai Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukamukti itu secara terang-terangan mendukung salah satu Cakades di Desa tersebut.

“Saat waktu pendaftaran calon, dua ASN tersebut ikut bersama calon yang mereka dukung mendaftar ke panitia Pilkades di Desa Sukamukti bersama tim sukses yang lainnya. Malahan mereka paling depan,” ucap Angki saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Minggu (30/6/2021).

Baca Juga:  Perwakilan 10 Negara Bahas Ekosistem Pesisir di IPB Bogor

Adanya keterlibatan dua oknum ASN tersebut, kata dia, pihaknya sangat menyayangkan, pasalnya mereka merupakan abdi negara dan abdi masyarakat, seharusnya tak melakukan tindakan itu.

“Kami menyayangkan ASN ikut-ikutan menjadi timses salah satu calon kades, karena hal tersebut bisa memperkeruh dan memancing kegaduhan warga masyarakat Desa Sukamukti,” sesal pria yang juga menjabat Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis itu.

Baca Juga:  Habiskan Dana Rp. 18 Miliar, Percantik Alun-Alun Majalengka

Padahal, sambung Angki, sudah dijelaskan berdasarkan Pasal 2  huruf F UU nomor 5 tahun 2014 Bahwa setiap ASN tidak berhak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.

“Kan udah ada aturannya dan pasti ada sanksinya. Untuk hukuman disiplin tingkat berat yaitu penurunan pangkat setingkat paling rendah atau pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” jelasnya.

Ia menekankan, menjadi Timses salah satu calon Pilkades secara langsung memperlihatkan sikap politik praktis dan jadi tim sukses itu bukan ranah ASN.

Baca Juga:  Pipa PDAM Tirtawening Pecah: Perbaikan Selesai, Petugas Lakukan Pengurugan

“Ada etika birokrasi dan etika perilaku. Kami berharap agar ASN di Desa Sukamukti bersikap Netral dalam menyukseskan Pilkades serentak  yang Akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2021 mendatang.

“Dan kami akan berkoordinasi dengan panitia Pilkades dan BPD untuk melaporkan kepada pihak Dinas terkait jika ASN tersebut terus menerus  Menjadi Tim Sukses salah satu calon Kades. Hal itu, demi keamanan, kelancaran dan ketentraman warga dalam melaksanakan dan menyukseskan Pilkades 2021 di Desa Sukamukti,” pungkasnya. (Gin)