JABARNEWS | JAKARTA – Pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang membikin degdegan. Dimana, kini Gaji ke-13 PNS diiisukan batal cair pada 1 Juni 2021.
Terkait kabar yang beredar, pihak Kementerian Keuangan buka suara. Pihak Kemenkeu beri bocoran kapan gaji ke-13 PNS akan cair.
Besaran gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021
“Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce
Diketahui, baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta secara resmi kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran belanja tahun ini.
Hal tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh pada gaji ke-13 yang akan cair di awal Juni. Sontak hal ini membuat banyak PNS bertany-tanya, benarkah gaji ke-13 batal cair?
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan pencairan gaji ke-13 untuk PNS yang rencananya cair pada awal Juni akan tetap direalisasikan.
Namun, komponen gaji ke-13 tanpa memasukan tunjangan kinerja (tukin) pegawai (Red)