Dalam Sepekan, Ada Dua Warga Cianjur Tersengat Listrik hingga Tewas

JABARNEWS | CIANJUR – Palang Merah Indonesia (PMI) Cianjur, Jawa Barat, menangani dua laporan warga tersengat listrik hingga tewas di dua tempat berbeda selama satu pekan terakhir.

Ketua PMI Cianjur, Rudi Syachdiar Hidayat mengatakan peristiwa warga tersengat listrik hingga tewas menimpa pekerja bangunan toko di Kecamatan Cipanas, atas nama Hasan (34) warga Kecamatan Cipanas, korban mengalami luka bakar 80 persen.

“Informasi didapat, korban sedang bekerja menggunakan alat pemotong besi listrik, namun tiba-tiba terdengar suara ledakan yang cukup keras, hingga aliran listrik padam (Kamis,27/5). Saksi mata mendapati korban sudah terkapar dengan luka bakar diduga akibat tersengat aliran listrik,” katanya, Minggu (30/5/2021).

Baca Juga:  7 Bulan, 17 TKI Ilegal Subang Meninggal Di Perantauan

Petugas gabungan yang terdiri dari PMI, TNI/Polri, Damkar Cipanas, aparat desa dan kecamatan setempat, langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUD Cimacan, untuk dilakukan visum, sebelum jasadnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sedangkan peristiwa lainnya (Jumat, 28/5), menimpa pekerja toko telepon genggam di Jalan Raya Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, atas nama Mahmud (40) yang tewas tersengat listrik, saat membersihkan talang air yang tersumbat di bagian atap toko.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Scorpio Hari Ini

Korban mengalami luka bakar hampir 80 persen karena alat yang digunakan untuk membersihkan talang air terbuat dari besi yang sempat tersentuh kabel listrik bertegangan tinggi, hingga akhirnya korban terpental sejauh beberapa meter hingga tewas di tempat.

“Korban atas nama Mahmud langsung dibawa ke RSUD Cianjur, untuk visum. Keterangan saksi mata dan warga sekitar, saat membersihkan talang air, korban menggunakan gagang sapu yang terbuat dari besi plat, sehingga sempat tersentuh kabel listrik yang membentang di atas atap,” katanya.

Baca Juga:  Emil Imbau Warga Jabar Tidak Datang ke Sidang Sengketa Pilpres

Pihaknya mengimbau warga atau pekerja atau warga untuk berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berdekatan dengan kabel listrik, tetap menggunakan alat keselamatan kerja agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. (Red)