Polisi Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Bogor, Barang Bukti Capai 150 Kg

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap produsen narkotika jenis tembakau sintetis serta menangkap sejumlah pelaku dengan total barang bukti  mencapai 150 kilogram di Kota Bogor.

“Kami butuh pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti ini lebih besar dari sebelumnya,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu (31/5/2021).

Adapun pelaku tersebut berinisial MR, AF, J dan AH yang diketahui sebagai penjual di Kota Bogor.

Mereka berperan sebagai kurir yang mengantarkan produksi tembakau sintetis dari tempat produksi ke tempat pengemasan atau mengantar barang yang sudah jadi ke bandar-bandar yang lebih kecil.

Baca Juga:  Kemenkes Mulai Laksanakan Vaksinasi Dosis Keempat, Prioritas untuk Nakes

Setelah mengembangkan penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Wadi Sa’bani juga menangkap lima pelaku lain.

Lima pelaku tersebut berinisial R, RP, RA, TA dan M ditangkap di dua rumah berbeda wilayah kota Bogor yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus pengemasan tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar.

Baca Juga:  Danilla Riyadi hingga Shock Monkey Siap Ramaikan SSIS 2024 di Tasikmalaya

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial AM sebagai pembuat atau produsen tembakau sintetis di wilayah Banten.

Adapun barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di Pandeglang, Banten itu mencapai sekitar enam kilogram dan hasilnya dipasarkan melalui media sosial.

Penangkapan AM berawal dari ditangkapnya KRP di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (19/5) yang diduga merupakan pengguna narkotika itu dengan barang bukti sebesar 3,26 gram.

Dua hari setelah KRP ditangkap, polisi kemudian menangkap tersangka lain yakni IA di Kabupaten Tangerang, yang menjual barang haram itu kepada KRP melalui media sosial.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Capricorn Hari Ini

Penangkapan terhadap IA dilakukan setelah melacak akun media sosial melalui patroli siber Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Berbekal petunjuk IA, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AM di Pandeglang, Banten yang juga merupakan administrator dari akun salah satu media sosial instagram yang digunakan untuk transaksi.

Dari AM, polisi kemudian meringkus AH yang diduga akan memasok barang produksi tembakau sintetis dari AM untuk dipasarkan. (Red)