Ingatkan Warga Soal Prokes, Satgas Covid-19 Rawabelut Sukaresmi Lakukan Hal Ini

JABARNEWS | CIANJUR – Giat pelaksanaan penyemprotan desinfektan dan edukasi dalam rangka penegakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan.

“Ya, dalam pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM-BM), di Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi,” kata Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander, kepada JabarNews.com, Rabu (2/6/2021) pagi.

Baca Juga:  Prakiraan cuaca hari ini untuk jawa Barat Rabu 23 November 2022

Masih ujar Kapolsek Sukaresmi, ketaatan terhadap pemerintah wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).

Baca Juga:  3 Bocah Perempuan di Medan Curi Uang 40 Juta di Toko Kelontong

“Bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas aman dan kondusif,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Rawabelut Sarif Hidayat menyampaikan, dilakukan penyemprotan fasum seperti di Sekolah Dasar (SD), SMPN 3 Sukaresmi dan Masjid.

“Mensosialisasikan, menghimbau dan edukasi prokes kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Indramayu Bongkar Jaringan Penadah Sepeda Motor, Enam Orang Ditangkap

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Rawabelut Sarif Hidayat. Dan, pelaksana giat diantarannya Polsek Sukaresmi 1 personel, Baperamil Sukaresmi 1 personel, Puskesmas Sukaresmi 2 personel, Linmas 2 personel, Kades dan Perangkat Desa Rawabelut 10 personal, dan Retana Desa Rawabelut 1 personel. (Mul)