Antisipasi Mark Up Dana Desa, Polisi Awasi Pengecoran Jalan di Desa Rawabelut

JABARNEWS | CIANJUR – Antisipasi kebocoran dan mark up harga dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021, Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah ikut awasi program kucuran dari pemerintah.

Seperti halnya, seorang anggota polisi Polsek Karangtengah Polres Cianjur, melaksanakan kontrol pengecoran jalan rabat beton, di Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:  Jembatan Gantung di Paluta Ambruk, Puluhan Orang Alami Luka

Kapolsek Sukaresmi melalui Bhabinkamtibmas Desa Rawabelut Bripka Tedy Sukmana mengatakan, telah melaksanakan kontrol pengecoran jalan desa melalui rabat beton.

“Tanjakan Abeng panjang 200 meter sumber anggaran Dana Desa (DD) 2021,” katanya.

Sasaran lokasi tepat di Jalan Desa Rawabelut, Kampung Cipari RT 06. RW 01, Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Banjir Rendam Puluhan Hektare Sawah

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaresmi menambahkan, hasil yang dicapai dapat melaksanakan silaturahmi sekaligus mensosialisasikan dan menghimbau tentang ketaatan terhadap pemerintah wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).

“Sebagai upaya untuk antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19,” ajak Bripka Tedy.

Baca Juga:  Jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI, Kapolri Gandeng Santri Pondok Buntet Pesantren Cirebon

Ia menambahkan, bisa bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas aman dan kondusif. intinya antisipasi kebocoran dan mark up harga pengguna anggaran.

“Manfaat anggaran dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat, jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” pinta dan singkat anggota Polsek Sukaresmi. (Mul)