Bus Tabrak Pembatas Jalan di Tol Cipali, Satu Orang Tewas

JABARNEWS | MAJALENGKA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Cipali, Selasa (1/6/2021) malam, satu orang diketahui meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.

Kanit Laka Lantas Polres Majalengka Ipda Yudi FB Simanjuntak mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan Tol KM 173.500 jalur A. Sopir yang mengantuk diduga jadi pemicu kecelakaan tunggal tersebut.

“Kendaraan Bus Dewi Sri Nopol G 1710 BE yang dikemudikan oleh Sodara Nasihun membawa 13 orang penumpang yang datang dari arah Cikopo menuju Palimanan. Di TKP, diduga pengemudi mengantuk dan hilang kendali. Sehingga masuk ke median dan menabrak pembatas jalan (wayroofe) dengan posisi akhir Kendaraan terbalik miring, kedua roda kanan di atas menghadap timur,” terang Yudi, dilansir dari Sindonews, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolres Purwakarta Kunjungi MUI

Kecelekaan tersebut, jelas dia, mengakibatkan 1 orang penumpangnya meninggal dan dua luka-luka. Selain itu, badan Bus juga mengalami kerusakan.

“1 orang penumpang meninggal dunia di TKP, diperiksakan ke RSUD Arjawinangun. 2 orang penumpang mengalami luka-luka diperiksakan ke RS Mitra Plumbon Cirebon. Kendaraan mengalami kerusakan,” jelas dia.

Baca Juga:  Ini Langkah DLH Kabupaten Cirebon Atasi Masalah Sampah

Sementara, penumpang yang meninggal dalam kejadian itu yakni Dedi Heryadi (40), pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Kliwon, Rt 001 Rw 001, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  HUT Korpri, Uu Ruzhanul Ulum: Harus Jadi Kekuatan Untuk Kesatuan Bangsa

Dua orang korban luka yakni Faridah, (44), pekerjaan IRT, alamat Dk. Bere RT002/002 Desa Adisana Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes dan Kartini Desi (35), pekerjaan IRT, alamat Sidamulya Rt 001/009 Kelurahan Sidamulya Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Keduanya diketahui mengalami luka ringan. (Red)