Soroti Kasus Korupsi, Lima Ormawa Gelar Diskusi Terbuka di Depan DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Lima organisasi mahasiswa (ormawa) di Jawa Barat yakni Hikmah Budhi, GMKI, KAMMI, Badko HMI, dan PMKRI menggelar diskusi terbuka di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Rabu (2/6/2021).

Diskusi Hybrid tersebut mengangkat tajuk ‘Bersih-bersih Jawa Barat, Telaah: Mega Skandal Korupsi di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ketua Badko HMI Jabar, Chairul Anam mengatakan, banyak pemberitaan media tentang kasus korupsi di DPRD Jabar mengenai dana aspirasi/pokok pokok pikiran anggota dewan DPRD Jabar yang diperjualbelikan antar anggota dewan.

Tak hanya itu, pengusaha (di korupsi) dengan skema banprov untuk Kabupaten Indramayu pada tahun 2017-2019, hingga menjerat beberapa anggota dewan DPRD Jabar, pengusaha, dan birokrat di tingkat daerah.

Baca Juga:  Gempa Bumi Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Sampai Bandung

“Kami melihat bahwa kasus ini merupakan tindakan korupsi yang terpola, melibatkan banyak aktor, dan berpotensi besar terjadi atau dilakukan oleh anggota dewan DPRD Jabar bukan hanya periode lalu, tetapi berpotensi terjadi sampai sekarang. Karena tidak adanya transparansi tentang penggunaan anggaran anggota dewan di DPRD Jabar,” kata Anam.

Menurutnya, adanya peran eksekutif dalam hal ini birokrat dalam polarisasi korupsi tersebut memperjelas bahwa korupsi ini terpola, dan merupakan mega skandal korupsi.

Baca Juga:  Aturan Pemakaian Masker di Tempat Umum Dicabut, Begini Detailnya

“Harus adanya sistem yang menkontrol dan memastikan dana aspirasi/pokir dewan DPRD Jabar sesuai dengan PP No 16 Tahun 2010 pasal 55, Permendagri Pasal 78 dan Pasal 178, sebagai sistem kontrol untuk mencegah terjadinya penyelewengan Anggaran Publik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PW KAMMI Jabar, Ahmad Jundi menyebut, diskusi ini merupakan rangkaian awal untuk mengkaji dan membedah polarisasi tindak pidana korupsi di Jabar khususnya di DPRD.

“Diskusi ini bertujuan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi DPRD. Bagaimana transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program harus diaplikasikan sebagai prinsip dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga:  Suka Naik Gunung? Begini Protokol Kesehatan Untuk Pendaki

Ketua Hikmah Budhi, Ravindra mengatakan, bahwa dana aspirasi masyarakat/pokok pikiran merupakan dana dari hasil aspirasi masyarakat sebagai konstituennya.

“Dan itu merupakan hak kita sebagai masyarakat, bukan hak personal dewan dan kelompoknya,” sebut Ravindra.

Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Jabar untuk mengawal dana aspirasi.

“Mengawal seluruh anggaran public, dan mengawal kerja pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif,” tutup Korwil 3 GMKI, Andreas. (Red)