JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pendampingan psikis terhadap gadis remaja yang menjadi korban video asusila yang sempat viral.
Tak hanya itu, KPAID juga melaporkan penyebar video asusila open BO yang sempat viral di jagat maya ke polisi. Pihak keluarga memohon perlindungan serta pendampingan atas kasus tersebut.
“Hari ini KPAID menerima laporan dan meminta pendampingan dari salah satu keluarga di Tasik Utara,” Ketua KPAID Kabupaten Tasikikamalay Ato Rinanto di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (2/6/2021).
“Bahwa video tersebut disebarluaskan diduga pria dewasa,” tambahnya.
Video asusila open BO tersebut, diduga disebarkan pelaku di media sosial Facebook dan whatsapp.
Ato mengungkapkan, korban yang masih duduk di bangku SMP ini memiliki hubungan dengan terduga pelaku yang tak lain pacarnya sendiri.
“Mereka komunikasi melalui video call yang tanpa sadar direkam dan disebar ke media sosial. Dugaan pelaku usia 25 tahun. Status korban masih sekolah baru tingkat SMP,” ungkapnya.
Selain menyebarkan melalui media sosial, dari percakapan whatsapp juga ada ancaman terhadap korban. Motifnya diduga karena rasa kesal pelaku yang tinggal satu kampung.
“Dari beberapa chat wa pelaku dengan korban ada ancaman dalam bentuk penganiayaan,” tutupnya. (Red)