Polisi Lumpuhkan Begal Sadis di Medan, Kakinya Ditembak

JABARNEWS | MEDAN – Seorang begal sadis menusuk pengendara motor di simpang lampu merah di Jalan Kapten Sumarsono dan Jalan Gaperta, Medan yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap tim gabungan Poltabes Medan dan Polda Sumatera Utara.

Direskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan tim gabungan berhasil meringkus pelaku begal sadis yang sempat viral di media sosial, Rabu (25/5/2021) lalu.

Baca Juga:  Bayi Laki-laki Hendak Dijual, Ini Kata KPAID Kabupaten Tasikmalaya

“Para tersangka berhasil ditangkap di Medan,” katanya, Kamis (3/6/2021).

Ia menjelaskan, para tersangka yang ditangkap yakni, tersangka utama, ALT (40) dan para penadah, NS (31) warga Kecamatan Medan Helvetia, RBC (29) warga Medan Sunggal, MN (47) warga Sunggal, MF (51) warga Langkat dan MS (35) warga Aceh.

Baca Juga:  Nekat Curi Pistol Polisi, Pria Asal Medan Dapat Hadiah Timah Panas

Menurut Tatan, tersangka ALT sudah beberapa kali Masuk penjara, salah satunya terkait kasus 338 membunuh abang kandungnya sendiri. Tersangka merupakan seorang pecandu narkoba.

“Dari rekaman kamera pengintai, tersangka sudah beberapa jam di persimpangan lampu merah untuk mencari mangsa,” terang dia.

Baca Juga:  Diperpuska Ciamis Luncurkan Fasilitas Berbasis Online

Masih kata Tatan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki akibat mencoba melawan saat akan ditangkap.

“Coba melawan saat akan ditangkap, sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur di bagian kaki tersangka,” bilangnya. (Ptr)