JABARNEWS | MEDAN – Seorang begal sadis menusuk pengendara motor di simpang lampu merah di Jalan Kapten Sumarsono dan Jalan Gaperta, Medan yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap tim gabungan Poltabes Medan dan Polda Sumatera Utara.
Direskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan tim gabungan berhasil meringkus pelaku begal sadis yang sempat viral di media sosial, Rabu (25/5/2021) lalu.
“Para tersangka berhasil ditangkap di Medan,” katanya, Kamis (3/6/2021).
Ia menjelaskan, para tersangka yang ditangkap yakni, tersangka utama, ALT (40) dan para penadah, NS (31) warga Kecamatan Medan Helvetia, RBC (29) warga Medan Sunggal, MN (47) warga Sunggal, MF (51) warga Langkat dan MS (35) warga Aceh.
Menurut Tatan, tersangka ALT sudah beberapa kali Masuk penjara, salah satunya terkait kasus 338 membunuh abang kandungnya sendiri. Tersangka merupakan seorang pecandu narkoba.
“Dari rekaman kamera pengintai, tersangka sudah beberapa jam di persimpangan lampu merah untuk mencari mangsa,” terang dia.
Masih kata Tatan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki akibat mencoba melawan saat akan ditangkap.
“Coba melawan saat akan ditangkap, sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur di bagian kaki tersangka,” bilangnya. (Ptr)