Disdik Jabar: 15 Daerah Masuk Ketegori Blank Spot Zonasi PPDB

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan dari 212 kecamatan di wilayah Jawa Barat yang tidak memiliki sekolah negeri sebanyak 15 daerah masuk dalam ketegori blank spot zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN/SMKN dan sederajat di wilayah Jawa Barat.

Daerah yang masuk dalam kategori blank spot zonasi PPDB ialah sebuah tempat atau daerah yang ditinggali oleh calon murid yang tidak tersentuh zonasi PPDB dan di daerah tersebut tidak terdapat sekolah negeri.

“SMA negeri yang ada di Jabar itu tersebar di 626 kecamatan yang ada SMA negeri, itu ada sekitar 212 kecamatan tidak punya sekolah negeri. Tapi, bukan berarti tidak ada sekolah swasta. Dan yang kita harus lakukan ialah dari 212 kecamatan yang tidak ada SMA negeri itu kira-kira dalam pikiran kami paling se-Jabar ini 15 (daerah) masuk kategori blank zonasi PPDB,” kata Dedi Supandi dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Kota Bandung, Kamis.

Baca Juga:  PWNU Jawa Barat Hanya Dapat Bantuan Rp2,4 Miliar Pertahun dari Pemprov Jabar

Dedi mengatakan PPDB 2021 terdiri atas dua tahapan yakni tahap satu adalah pada 7-11 Juni dan tahap dua adalah 25 Juni sampai 1 Juli.

“Nanti tahapan yang pertama itu terdiri dari jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua, sebanyak 50 persen. Tahap kedua 50 persen seluruhnya jalur zonasi. Pada saat nanti di tahap pertama teman-teman siswa tidak bisa masuk, nanti akan diarahkan ke tahap kedua,” katanya.

Untuk pendaftaran, katanya, bisa melalui SMP atau sekolah asal yakni bisa melalui jalur secara mandiri secara daring, ataupun bisa dibantu oleh operator di sekolah tujuan. Hal ini untuk melayani dan memastikan semua anak terfasilitasi dengan baik dalam program PPDB kali ini.

Baca Juga:  Petugas Mulai Angkat Bangkai Pesawat Cessna Menggunakan Drum

“Ada desentralisasi kewenangan. Jadi ketua PPDB adalah seluruh kepala cabang dinas. Kami menjadi koordinator yang tetap akan bertanggung jawab terhadap sistem dan untuk memantau. Pengaduan juga sudah kita sampaikan ada beberapa pengaduan, ada di medsos, ada melalui satuan pendidikan, ada cabang dinas, dan bisa juga di provinsi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) untuk membuat alur pelaporan dan pengaduan yang lebih mudah diakses masyarakat dan lebih responsif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 yang akan diselenggarakan mulai 7 Juni 2021.

Baca Juga:  Soal Sampah Yang Menggunung Di Subang, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup

Wagub Uu mengatakan PPDB 2021 memanfaatkan teknologi informasi. Pendaftarannya, katanya, dilakukan secara daring sehingga prosesnya lebih terbuka untuk masyarakat.

“PPDB kali ini mendorong akselerasi visi misi Jabar, di antaranya melalui digitalisasi. Kelemahan memang selalu ada tapi kita minimalisasi melalui evaluasi. PPDB di Jabar sudah baik, tapi harus terus ditingkatkan dengan terus membangun komunikasi dengan wali murid,” kata Uu.

Dia mengatakan melalui berbagai evaluasi, Disdik Jabar, harus terus melakukan perbaikan pelayanan dalam PPDB. Di antaranya, membangun jaringan pelaporan atau pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

“Kami berhadap ada cara supaya pengaduan tidak meribetkan masyarakat, sehingga masyarakat bisa mudah buat pengaduan. Sehingga tidak satu alur informasinya, tapi dua alur,” kata Wagub Uu. (Red)