Diduga Pengedar Sabu Jaringan Jakarta, Seorang Laki-laki Diringkus Polisi di Indramayu

JABARNEWS | INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang laki-laki diduga sebagai pengedar Sabu jaringan Jakarta, Sabtu (5/6/2021).

Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo membenarkan hal tersebut. Pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya sabu tersebut untuk diedarkan di wilayah Indramayu.

Baca Juga:  Futsal Pro League 2021: Hasil Babak Pertama Giga FC Kota Metro vs Black Steel Manokwari

Pelaku yang berinisial FHZ (34) ditangkap pada Jumat tanggal (4/6/2021) di Jalan Raya Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

“Dari hasil interogasi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial R (DPO) Jakarta Barat,” kata Heri.

Baca Juga:  Kegiatan Ferry Mursyidan Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia di Basement Hotel Bidakara

Dari tangan tersangka, lanjut dia, petugas menyita Barang Bukti 1 paket sabu Brutto 9,91 gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih.

Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Minak Djinggo yang ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kiri yang sedang tersangka pakai.

Baca Juga:  Perbedaan E-Money dan E-Wallet yang Wajib Diketahui

“Kini, tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Indramayu Polda Jabar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)