Diduga Pengedar Sabu Jaringan Jakarta, Seorang Laki-laki Diringkus Polisi di Indramayu

JABARNEWS | INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang laki-laki diduga sebagai pengedar Sabu jaringan Jakarta, Sabtu (5/6/2021).

Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo membenarkan hal tersebut. Pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya sabu tersebut untuk diedarkan di wilayah Indramayu.

Baca Juga:  Kritik Kinerja Pemda, Bisa Lewat 'Formal'

Pelaku yang berinisial FHZ (34) ditangkap pada Jumat tanggal (4/6/2021) di Jalan Raya Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

“Dari hasil interogasi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial R (DPO) Jakarta Barat,” kata Heri.

Baca Juga:  Kode Redeem CODM 4 Agustus 2022, Dapat Hadiah Gratis dari Garena

Dari tangan tersangka, lanjut dia, petugas menyita Barang Bukti 1 paket sabu Brutto 9,91 gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih.

Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Minak Djinggo yang ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kiri yang sedang tersangka pakai.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi, Begini Empat Langkah Mitigasi Bencananya

“Kini, tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Indramayu Polda Jabar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)