Buat Kerumunan, Polisi Bubarkan Acara Club Motor di Jalan Raya Cijapati

JABARNEWS | BANDUNG – Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polsek Cikancung membubarkan acara Club motor di sepanjang Jalan Raya Cijapati Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu (6/6/21).

Kanit Intel Polsek Cikancung Ipda Ahmad Nurdin mengatakan bahwa kegiatan pembubaran tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, karena acara pertemuan dari Club sepeda motor itu mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga:  Ringankan Beban Debitur Efek Corona, Bank bjb Siap Restrukturisasi Kredit

“Karena mungkin menjadi kerumunan, makanya kita bubarkan. Selain itu kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin,” kata Ahmad.

Dia menjelaskan bahwa dalam pembubaran itu, dilakukan dengan cara-cara humanis, dengan memberikan pemahaman dan himbauan kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta komunitas yang hadir di lokasi.

Baca Juga:  Bazar Murah Pemkab Purwakarta Diserbu Warga Sukasari

“Personil memberikan teguran dan pembinaan kepada para peserta, semua pulang kerumah masing-masing,” jelasnya.

“Pelaksanaan patroli akan terus dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, dengan sasaran kerumunan massa yang masih ditemukan berkerumun,” tambahnya.

Patroli dilakukan secara dialogis mengajak masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid-19. “Apabila kita menemukan warga ada yang berkerumun kita beri himbauan dan membubarkannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini: Kesehatan Kamu Lagi Tidak Baik-baik Saja

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi untuk kopinda daerah terkait dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19 Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang semakin hari semakin meluas.

“Kita terus akan mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (Red)