DPRD Jabar Pelajari Pergub Perubahan Status SMK Menjadi BLUD

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur untuk membahas dan menggali informasi akan hal itu di Provinsi lain.

Kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh Disdik Jabar yang sedang membahas mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang status kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga:  Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jalan, Begini Penjelasan Polisi

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, dengan diubahnya SMK menjadi BLUD dapat meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standarisasi dunia industri serta menyatakan hubungan antar lembaga.

“Dengan kunjungan ini akan ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD, sehingga betul betul dapat meningkatkan kompetensi siswa dengan standarisasi dunia industri,” kata Ru’yat di Disdik Jatim, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:  Pertamina Ingin Pertalite Dihapus Mulai Tahun Depan, Masyarakat Wajib Beralih ke Pertamax

Dia menyebut, nantinya harus ada sinkronisasi antara Komisi V dengan Disdik Jabar dalam hal perumusan pergub tersebut agar sistem yang dibuat dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dengan sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Jabar dalam pembentukan SMK menjadi BLUD,” tutupnya.

Baca Juga:  Butuh Hiburan Ya? Sosok Mirip Kuntilanak Ikut Nonton Turnamen Bulutangkis

Diketahui, sejauh ini ada 35 SMK di Jabar yang akan disiapkan menjadi BLUD dan dalam kunjungan tersebut, Achmad Ru’yat didampingi juga oleh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar. (Red)