Satu Keluarga Positif Covid-19, RT di Dago Bandung Ini Lockdown

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 60 KK di Gg Wardia RT 07 RW 09, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, dikarantina selama satu pekan terakhir. 

Hal ini dilakukan karena salah satu keluarga di lingkungan tersebut dinyatakan positif Covid-19 sehingga harus diminimalisasi penyebarannya.

Dilansir dari Pikiranrakyat.com, Rabu (9/6/2021), akses masuk ke lokasi tersebut ditutup rapat dengan gerbang bertuliskan lockdown (kuncitara), dan imbauan selain warga di RT tersebut dilarang untuk melewati gang tersebut. Terlihat beberapa warga berjaga-jaga di depan pintu gang.

Baca Juga:  Robert Alberts Yakin Pemain Persib Akan Ambil Bagian di Piala Dunia U-20

Ketua RT 07, Agung Fauzi mengatakan, karantina wilayah di lokasi itu sudah dilakukan sejak akhir Mei 2021.

“Dilakukannya lockdown setelah adanya satu keluarga yang dinyatakan positif covid. Total 8 orang di satu RT,” katanya.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Polisi Terbakar Bertambah Dua Orang

Men‎urut Fauzi 8 orang yang terpapar Covid-19 ini merupakan keluarga besar yang tinggal dalam tiga rumah yang berdekatan. Sedangkan tetangga di sekitar rumah tersebut dipastikan belum ada yang terpapar virus Covid-19. 

“Meski masih gejala ringan, seperti hilang penciuman, batuk dan pilek, mereka kini isolasi mandiri di kediamannya masing-masing,” katanya.

Baca Juga:  Erick Thohir Bilang Begini Usai Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Ekuador

Agung juga mengatakan, penularan Covid-19 di lingkungan tempat dia tinggal baru pertama kalinya. Hal ini diduga karena keluarga yang terpapar ini berasal dari luar wilayah Dago.‎ Sementara kebutuhan sehari-hari untuk keluarga yang terpapar Covid-19 ini dibantu oleh warga termasuk dari kepolisan.‎ 

“Kami juga rutin lakukan penyemprotan disinfektan kini,” katanya. (Red)