Dua Desa di Sukasari Purwakarta Sudah Tetapkan Nomor Urut Cakades

JABARNEWS | PURWAKARTA – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada sejumlah desa di Kabupaten Purwakarta sudah melakukan pencabutan nomor urut. Seperti di Kecamatan Sukasari yang sudah dua Desa melakukan penetapan dan pencabutan nomor urut untuk Calon Kepala Desa (Cakades).

Camat Sukasari, Muhammad Kosim mengatakan, semua desa di Kecamatan Sukasari yang mengikuti Pilkades yang akan berlangsung pada 25 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga:  Longsor Di Cidadap Tewaskan Seorang Warga

“Saat ini baru dua Desa yang sudah melakukan penetapan dan pencabutan nomor urut Cakades yakni desa Kutamanah dan Kertamanah,” ungkap pria yang akrab disapa Kosim itu saat ditemui usai penetapan Cakades di Desa Kertamanah, pada Rabu (9/6/2021).

Ia menyebut, untuk di Desa Kutamanah ada 4 Calon Kades yakni nomor 1 Asep Samsudin, nomor 2 Adang Suganda, nomor 3 Marti dan nomor 4 Ahmad Mulyana.

Baca Juga:  Tes PCR dan Antigen Perjalanan Domestik Resmi Dihapus, Ini Ketentuan serta Syaratnya

Kosim menambahkan, sedangkan untuk Desa Kertamanah ada 3 Cakades iyalah nomor 1 Rahmat Iskandar, nomor 2 Otang dan nomor 3 Dedih Suhardian.

“Untuk tiga desa lainnya seperti Desa Ciririp dan Desa Parungbanteng bakal dilakukan penetapan dan pencabutan nomor urut pada Kamis, 10 Juni 2021 besok. Sedangkan untuk Desa Sukasari berencana pada Jumat, 11 Juni 2021 mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Siapkan Regulasi untuk Terapkan New Normal

Kosim berharap pesta demokrasi di tiap desa yang ada di Kecamatan Sukasari berjalan aman dan damai.

“Kepada panitia, bekerja dengan baik dan bersikap netral sehingga Pilkades aman. Kami mengharap panitia pilkades harus bekerja secara profesional. Tentu kita semua berharap Pilkades berjalan dengan baik, tidak ada riak apapun,” harapnya. (Gin)