Terbujuk Rayuan, Siswi SMK di Tasikmalaya Hamil Duluan, Kebun Teh Jadi Saksi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Feomena hamil di luar nikah kembali terjadi. Kini, Seorang siswi SMK di Tasikmalaya menjadi korban rayuan seorang laki-laki sehingga mau berbuat hubungan intim hingga hamil.

Gadis yang baru berusia 16 tahun itu rela mengikuti ajakan pelaku lantaran berjanji akan menikahinya. Mirisnya, gadis yang masih duduk di bangku SMK itu sudah melahirkan.

“Awalnya mereka pacaran, dan pada saat pacaran tersebut pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno dalam siaran persnya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:  Perketat Penyekatan, Ridwan Kamil Sebut Ada 400 Ribu Orang yang Ngotot Mudik

Mereka berdua melakukan hubungan badan di perkebunan teh di sebuah bangunan kosong, Kecamatan Bojonggambir.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukannya hanya satu kali. Kemudian si korban pun hamil. Orangtua korban merasa kaget. Saat ditanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan pacarnya, LP,” lanjutnya.

Baca Juga:  DHPI Gaet Tika Zeins Bawakan "Aku Takut" Milik Repvblik

Berdasarkan keterangan Hario, pelaku dan korban melakukan persetubuhan pada September 2020. Sementara orang tua korban melapor ketika kondisi korban sedang hamil tua.

“Kita baru menanganinya sekarang karena dengan pertimbangan takut mempengaruhi kondisi mental korban yang sedang mengandung. Sehingga kami bersepakat, untuk penanganannya lebih baik menunggu kelahirannya saja dulu,” tuturnya.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melapor ke petugas Reskrim Polres Tasikmalaya. Petugas langsung mengamankan pelaku di rumahnya. Pria yang berprofesi sebagai tukang bordir di Kota Bandung mengaku dirinya nekat karena sangat mencintai korban.

Baca Juga:  Ferdy Sambo Mengaku Khilaf Memberikan Informasi Tidak Benar Atas Kasus Tewasnya Brigadir J

“Tapi orang tuanya tidak merestui hubungan kami, Pak. Sehingga kami berdua berpikir kalaupun hamil, setelah melahirkan saya akan menikahinya,” kata pelaku sambil tertunduk. (Red)