Karena Ini, Biaya Hotel Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Dialihkan dari BNPB ke Pemda

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah berencana mengalihkan pembiayaan hotel yang digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke pemerintah daerah (pemda).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan ini ditempuh agar penanganan kasus Covid-19 lebih optimal. Sebab, setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda terkait pandemi.

“Hal ini menimbang upaya penanganan Covid-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang khas dari setiap daerah dan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih efektif,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:  TMA Citarum Mulai Naik, BPBD Minta Warga Bandung Siaga Banjir

Wiku mengatakan, peralihan pembiayaan itu telah disepakati kementerian/lembaga terkait dan pemda. Naantinya, proses desentralisasi akan dilakukan secara bertahap.

“Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan terdesentraslisasi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, Wiku menyebut, pemerintah pusat siap membantu pelaksanaan kebijakan ini. Pemda yang mengalami kendala terkait hal ini diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Ini Penampakan Hewan Kurban yang Dibeli Presiden Jokowi, Bobotnya 1,1 Ton dan Sering Juara Kontes Sapi

“Dimohon bagi pemerintah yang mengalami kendala khususnya pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri bisa memanfaatkan forum komunikasi dengan pemerintah pusat untuk dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, BNPB akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di Jakarta. Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021.

Baca Juga:  Simak! Begini Penjelasan Soal Heboh Karantina Komunal Dari Dedi Mulyadi

“Selama ini (pembiayaan) kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat lagi kita bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni,” kata Dody saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).

Dody mengatakan, BNPB saat ini sedang menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan. Selama proses anggaran masih berlangsung, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta. (Red)