JMI: Pernyataan Ridwan Kamil Soal Haji 2021 Ialah Aspirasi Calon Jemaah

JABARNEWS | BANDUNG – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pembatalan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M oleh pemerintah pusat, sudah cukup mewakili harapan para calon jemaah haji dari Jawa Barat.

Artinya, permintaan Gubernur Jabar agar pemerintah pusat kembali melobi ulang Pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan haji tahun 2021 merupakan aspirasi masyarakat yang patut dipertimbangkan. 

Demikian disampaikan Ketua Presidium Jaringan Masyarakat Institut (JMI) Cecep Z Sopian dalam keterangannya di Bandung, Kamis (10/06/2021). 

“Sebagai representasi masyarakat Jawa Barat wajar dan patut dihargai Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi tersebut,” kata Cecep Z Sopian.

Baca Juga:  Pemkot Tunjang Biaya PJJ Sekolah Negeri, Orang Tua Keluhkan Swasta

“Jika hanya terkait persoalan Pandemi Covid-19 membatalkan pemberangkatan haji 2021 perlu dipertimbangkan, apalagi semua persiapan pelaksanaan ibadah haji 2021 sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” sambung dia.

Dia pun mengaku tidak setuju jika pernyataan Ridwan Kamil dikaitkan dengan adanya unsur politik atau kepentingan pencitraan.

“Ini semata-mata kewajiban menyampaikan saja atas nama masyarakat Jawa Barat, karena saya kira pemerintah pusat pun harus banyak mendengar aspirasi dari bawah terkait pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021,” tegasnya.

Baca Juga:  Gomez: Kita Tidak Bodoh

Cecep Z Sopian menambahkan, bisa dibayangkan kekecewaan dari para calon jemaah haji atas kebijakan pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.

“Kekecewaan ini tentu dirasakan pula oleh masyarakat lainnya termasuk Gubernur Jabar, jadi pernyataan gubernur terkait pembatalan merupakan respon biasa dan bukan sebuah penolakan,” katanya.

Di Jawa Barat ada 37.988 calon jamaah haji tahun 2021 yang sudah siap diberangkatkan. Namun, pemerintah pusat mengambil kebijakan menunda pemberangkatan haji untuk tahun 2021.

Baca Juga:  Latih Anak Anda Untuk Berbicara Dengan Beberapa Tips Ini

Dengan begitu, pupus harapan para calon bisa melaksanakan ibadah haji di tahun 2021. Meskipun demikian, kebijakan pemerintah pusat tersebut juga harus tetap dihargai sebagai sebuah keputusan yang sudah dipikirkan secara matang dan cermat. 

“Untuk itu JMI menyampaikan harapan kepada masyarakat Jawa Barat untuk bersikap sabar atas kebijakan penundaan pemberangkatan haji tahun 2021 yang sudah diambil oleh pemerintah pusat dan juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas aspirasi harapannya,” tukasnya. (Red)