212 Kecamatan Belum Miliki Sekolah Negeri, Ini Opsi Dari DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengakui terdapat 212 dari 623 kecamatan se-Jabar yang belum memiliki sekolah negeri, atau sekitar 34 persen. Alasannya karena termasuk wilayah blank spot zonasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya menilai permasalahan ini merupakan Pekerjaan Rumah besar dan mesti segera diselesaikan.

“Harus ada political will yang kuat dari pimpinan daerah untuk hal ini. Tapi yang kami lihat sejauh ini, komitmen dari pimpinan daerah belum terlihat. Dan, Kalau memang hal tersebut betul-betul ingin segera dituntaskan secara bersama, kami dari komisi V siap membantu,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad ini, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:  Ratusan Jurnalis Sumut Aksi Damai Ke Mapolres Simalungun, Ini Tegas Kapolres

Dia mengakui, untuk menyelesaikan persoalan diatas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Meskipun tak mudah, bukan berarti pemerintah langsung menyerah dan membiarkan wilayah tersebut tidak memiliki sekolah negeri.

“Memang kita akui dalam hal ini tidak mudah untuk membereskannya. Tapi jangan langsung kita putus asa dan melepasnya,” ujarnya.

Setidaknya terdapat empat persoalan yang dihadapi untuk menyelesaikan persoalan ini. Pertama, adanya sekolah swasta dan kontribusi masyarakat untuk mengisi blank spot zonasi tadi. Kedua, persoalan tanah. Ketiga, bangunan. Dan keempat, Sumber Daya Manusia pengajar.

Baca Juga:  KIB dan Farmasi Unisba Kembangkan Sari Nanas, Ini Hasilnya

Untuk persoalan pertama, beberapa daerah yang belum memiliki sekolah negeri tetapi di tempat itu terdapat sekolah swasta dan mereka meminta untuk tidak dibangun sekolah negeri milik pemerintah.

“Tinggal bagaimana sekolah swasta itu berdiri di atas wilayah yang urgent. Dan saya rasa ini bisa menjadi suatu kesempatan bagi sekolah-sekolah swasta,” tuturnya.

Masalah kedua tentang lahan adalah yang cukup kompleks untuk ditangani. Gus Ahad menyampaikan, dana yang dimiliki pemerintah daerah untuk membangun sekolah dalam satu tahun hanya sebesar Rp75 miliar.

Baca Juga:  Pandangan Para Pakar Politik Terkait Penundaan Pilkada 2020

Sedangkan luas lahan yang diperlukan untuk itu membutuhkan setidaknya 10 ribu meter persegi.

“Contoh di Kota Depok itu satu meter persegi tanah sudah Rp4 juta,” ujarnya.

Maka dari itu, dia menyarankan agar lahan milik pemerintah provinsi supaya dialihkan menjadi lahan disdik. Perlu adanya kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam hal ini.

“Ditelusuri mana saja lahan yang milik pemprov supaya nanti bisa dialihkan ke lahan disdik. Ini dapat menghemat biaya,” tutupnya. (Red)