BPBD Jabar Minta Masyarakat Waspadai Potensi Bencana

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan mengatakan, selain untuk mencegah terjadi bencana, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana dapat meminimalisasi risiko korban meninggal dunia dan kerugian harta benda.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri sudah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana sampai ke tingkat desa. Itu dilakukan agar masyarakat memahami kondisi kebencanaan di lingkungannya.

“Peta rawan bencana tingkat desa itu disusun bersama-sama dengan masyarakat. Karena masyarakat tahu ada potensi bencana apa saja. Lalu, digambar. Tentunya di bawah bimbingan petugas BPBD dan instansi lain yang punya pengalaman dalam menyusun peta rawan bencana,” kata Dani dalam keterangan yang diterima, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:  Ada Yang Positif, 322 Pegawai Setda Cirebon Test Swab Hingga Rencana Lockdown

Dani menuturkan, dalam penyusunan peta rawan bencana, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sampai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terkait gunung berapi. BMKG menyangkut cuaca dan iklim. Itu biasanya kami menyusun bersama-sama di tingkat pusat dikoordinasikan dengan BNPB untuk peta rawan bencana tingkat nasional,” ucapnya.

“Di tingkat provinsi, kami menyusun kajian risiko bencana dievaluasi setiap dua tahun sekali, diturunkan di tingkat kabupaten dengan skala peta yang lebih detail. Kalau di provinsi 1:100.000, di pusat 1:500.000, kalau di tingkat kabupaten kota 1:25.000, di tingkat desa 1:5.000. Setiap rumah kelihatan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pilkada 2020, Nasdem Tasikmalaya Siap Usung Iwan Saputra

Masyarakat dapat mengakses informasi peta rawan bencana di lingkungannya melalui situs resmi BNPB, BPBD Provinsi, maupun BPBD Kabupaten/Kota. Selain itu, masyarakat dapat melihat peta rawan bencana di kantor desa masing-masing.

“BPBD kabupaten/kota sudah menyampaikan dokumen-dokumen (peta rawan bencana) tingkat kecamatan dan desa. Sebenarnya masyarakat bisa cek di kantor-kantor pemerintahan tingkat desa,” ucap Dani.

Dani menyatakan, jika masyarakat sudah mengetahui potensi bencana di lingkungannya, mereka dapat membuat perencanaan, seperti menyusun jalur evakuasi, titik kumpul, dan tempat aman manakala bencana terjadi. Sehingga, masyarakat dapat terhindar dari bencana.

“Dengan peta rawan bencana itu, masyarakat dapat melakukan pengurangan risiko bencana, kenapa ada longsor ternyata banyak tebing, tebingnya gundul tidak ada tanaman, maka ditanami tanaman keras. Atau ada saluran air yang tidak terkelola, drainasenya itu harus dikelola,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Cara Mewarnai Sepatu Yang Pudar Ini Cocok Untuk Kalian Coba

Dani pun menjelaskan, 35 persen keselamatan masyarakat saat bencana terjadi ditentukan oleh kesiapsiagaan dan kemampuan diri sendiri. Kemudian, 32 persen keselamatan masyarakat ditentukan oleh keluarga. Anggota keluarga harus mengetahui apa yang mesti dilakukan saat bencana datang.

“Komunitas itu 28 persen keselamatan bencana. Kami, BPBD, Tim SAR, dan sebagainya, itu hanya 1,7 persen. Kami saat kebencanaan belum tentu ada petugas di lapangan. Sedangkan, penyelamatan golden time-nya itu 0-30 menit,” tutupnya. (Red)