Waduh! Ganja 3 Kg Ditemukan Siap Kirim Pakai TIKI

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Narkoba jenis ganja seberat 3 Kg ditemukan di sebuah kantor titipan kilat (TIKI) di Jalan Wr Supratman, kelurahan Proklamasi, Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Kamis (10/6/2021) malam.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, Kapolres Pematang Siantar, AKBP Boy Sutan Binangan Siregar turun langsung melakukan cek kelokasi terkait temuan pengiriman ganja 3 Kg di kantor penitipan kilat di Jalan WR Supratman.

Baca Juga:  Kabid Pemdes DPMD Purwakarta: Mantan Kades Sukatani Bisa Dilantik Lagi Atau PK

“Malam itu, Kapolres langsung turun kelokasi untuk melakukan pengecekan tempat ganja 3 Kg yang akan dikirim,” ucapnya.

Dijelaskannya, ganja tersebut dibungkus dengan dibalut asam gelugur sebanyak 8 gulungan tersebut kirim 2 orang melalui jasa pengiriman kilat dengan tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No 27, RT 04 RW 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.

Baca Juga:  Tagih Janji Bupati, Guru Honorer Kembali Kepung Pemda Bekasi

“Ganja dibungkus dengan gulungan asam gelugur itu akan di kirim kepada seorang berinisial NH di Kota Batam,” terang Iptu Rusdi.

Kata dia, 2 orang yang mengirimkan paket ganja tersebut kabur naik motor, saat pekerja di kantor penitipan kilat melakukan pemeriksaan isi paket tersebut.

“Pelaku mengirim ganja tidak diketahui karena langsung kabur begitu pekerja akan meriksa isi paket tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Tarik Ulur Pemkot Bandung dan DPRD Soal Rapot Masyarakat

Masih kata Rusdi, Merasa curiga dengan isi paket, pekerja langsung menghubungi polisi. Kapolres yang mendapat laporan ada pengiriman ganja langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti ganja akan dikirim tersebut.

“Ganja tersebut sudah diamankan ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan penyelidikan, sementara pelaku mengirim barang tersebut dalam penyelidikan,” bilangnya. (Ptr)