Polri Pastikan Berantas Seluruh Premanisme, Tak Hanya di Pelabuhan

JABARNEWS | SURABAYA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan bahwa saat ini Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di Masyarakat.

“Jadi kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Irjen Argo Yuwono, saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/6/2021).

Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.

Baca Juga:  Terpapar Covid-19, Wali Kota Banjarbaru Meninggal Dunia

“Asops Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelasnya.

Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp. 10 ribu hingga Rp. 20 ribu,” tambahnya.

Baca Juga:  Kantor PDIP Cianjur Dilempar Bom Molotov

“Ini menjadi Tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,” terangnya.

Ia berpesan agar Polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.

Baca Juga:  Wajarkan Kenaikan Harga Beras, Muhadjir Effendy Jamin Stok Pangan Jelang Lebaran Aman

“Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” tandas Argo.

Kata Kepala Divisi Humas Polri itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme. (Red)