BPSK Keluhkan Kesejahteraan dan Honor, Ini Kata DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi II DPRD Jawa Barat terima audiensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota terkait upaya penguatan BPSK. Dalam kesempatan tersebut BPSK penyampaian aspirasi terkait kesejahteraan pegawai dan adanya standar honor yang jelas

Ketua komisi II DPRD Jabar Rahmat Djati mengatakan, pihaknya akan mengupayakan keberpihakan anggaran pada tahun 2021 untuk mendukung program BPSK dapat tetap berjalan.

Baca Juga:  Susul DKI Jakarta, Pemkot Depok Mulai Uji Coba PSBB

“Meskipun kita paham situasi pandemi memaksa harus menyesuaikan dengan anggaran. Walaupun nantinya akan bertahap, 50 persen di tahun anggaran 2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50 persen untuk sisanya,” kata Rahmat Djati dalam keterangan yang diterima, Minggu (13/6/2021).

“Pada tahun 2022 BPSK ini kita siapkan untuk lebih matang baik dari sisi program ataupun pembiayaan di APBD Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Baca Juga:  Mentan RI Launching Sikomandan Di Sergai

Terkait dengan keinginan BPSK untuk memiliki payung hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya Rahmat menegaskan, hal tersebut akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak.

“Tadi ada wacana jika diperlukan mungkinkah perlu ada payung hukum lokal atau hukum mandiri berupa perda, dan saya sampaikan ulang ke forum BPSK, bisa didiskusikan dengan Disperindag apakah dirasa perlu atau tidak, kita akan menyesuaikan dan sekaligus kita akan melakukan kajian di internal komisi,” tuturnya.

Baca Juga:  Ujian! Sudah di Gugat Cerai Nathalie Holscher, Putri Delina Dihujat, Sule pun Dikabarkan Sakit

“Nantinya kira kira untuk tahun 2021 kita ingin BPSK terjaga performance kinerjanya untuk perlindungan konsumen juara di Jawa Barat,” pungkasnya. (Red)