Pungli Sopir Truk, Empat Preman di Deli Serdang Ditangkap Polisi

JABARNEWS | DELI SERDANG – Sebanyak 4 orang preman ditangkap Polsek Tanjung Morawa dari lokasi yang berbeda kedapatan melakukan pungutan liar terhadap sopir truk dan mobil, Sabtu (12/6/2021).

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin mengatakan, para pria diduga premanisme yang diamankan karena melakukan pungli dengan meminta uang terhadap sopir truk dan mobil yang melintas dengan modus yang berbeda.

“Salah Satu modus mereka dengan menjual minuman air mineral kepada para sopir truk,” ucapnya.

Baca Juga:  Anggota DPR Prihatin terkait Insiden Penusukan Wiranto

Dijelaskannya, 4 orang diamankan, yakni Widarsyah (49) warga Dusun VII, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, menjalankan aksi punglinya di Jalan Sei Belumai. Muhammad Yusuf (31) warga dusun VI, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjalankan aksi punglinya di Dusun VI Desa Bandar Labuhan,

Baca Juga:  Longsor di Jalan Utama Pasir Kuda-Cianjur

Kemudian Soli (46) warga Dusun V, Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, menjalankan aksi punglinya di jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang kerawan dan Suheri Pratama (23) warga Dusun I, Desa Limau manis Kecamatan Tanjung Morawa menjalankan aksi punglinya di simpang kayu Besar, Desa Limau manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Mereka diamankan karena meresahkan sopir yang melintas dengan melakukan pungli,” terang Sawangin.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Ingin Buka Universitas Pertahanan di Luar Pulau Jawa, Biayanya Gratis!

Kata dia, belum ada para sopir truk atau mobil yang membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Morawa terkait pungli dilakukan para pelaku. Tindakan mereka yang meresahkan para sopir dilakukan tindakan tegas dengan cara diamankan ke Mapolsek.

“Kita sudah mengamankan para pelaku pungli, tapi sayang, sampai saat ini belum ada korban yang buat laporan,” bilangnya. (Ptr)