Niat Ingin Ngamar, Empat Pasangan Malah Tidur di Polsek Tawang Tasikmalaya

JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya mengamankan empat pasangan bukan suami istri di Penginapan Sport On GG Dayarasa Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/6/2021) malam.

Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya melakukan operasi razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa daerah di Tasikmalaya.

Baca Juga:  Plat Mobil Dinas Kemenpan-RB Dipakai Buronan KPK, Kok Bisa?

Kapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya, Iptu Nandang Rokhmana mengatakan, giat patroli razia pekat ini tersebut guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Razia pekat kali ini menyasar penginapan dan hotel-hotel dan peredaran minuman keras (miras).

Baca Juga:  Anggaran Rp50 Juta dan 350 Sembako dihabiskan PMI Sukabumi, Untuk Ini

“Kami dapatkan empat pasangan bukan muhrim sedang ngamar di hotel,” kata Nandang.

Selain itu, petugas juga mendapati minuman keras jenis tuak yang akan digunakan para remaja.

Baca Juga:  Ayu, Gadis Spiderman Asal Grobogan

“Kini empat pasangan kami amankan,” singkatnya.

Semua barang bukti miras berikut empat pasangan bukan muhrim digiring ke mako polsek Tawang, untuk di data dan diberikan pembinaan, selanjutnya mereka membuat surat pernyataan. (Red)