Niat Ingin Ngamar, Empat Pasangan Malah Tidur di Polsek Tawang Tasikmalaya

JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya mengamankan empat pasangan bukan suami istri di Penginapan Sport On GG Dayarasa Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/6/2021) malam.

Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya melakukan operasi razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa daerah di Tasikmalaya.

Baca Juga:  Jadi Bakal Capres, Ini Isi Pesan Habib Luthfi untuk Ganjar Pranowo

Kapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya, Iptu Nandang Rokhmana mengatakan, giat patroli razia pekat ini tersebut guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Razia pekat kali ini menyasar penginapan dan hotel-hotel dan peredaran minuman keras (miras).

Baca Juga:  Libur Panjang ke Lembang, Waspadai Jalan Rawan Macet dan Longsor Ini

“Kami dapatkan empat pasangan bukan muhrim sedang ngamar di hotel,” kata Nandang.

Selain itu, petugas juga mendapati minuman keras jenis tuak yang akan digunakan para remaja.

Baca Juga:  BPK Mulai Audit Anggaran Penanganan Covid Skala Besar

“Kini empat pasangan kami amankan,” singkatnya.

Semua barang bukti miras berikut empat pasangan bukan muhrim digiring ke mako polsek Tawang, untuk di data dan diberikan pembinaan, selanjutnya mereka membuat surat pernyataan. (Red)