Polisi Tangkap Ratusan Preman di Sumatera Utara

JABARNEWS | SUMUT – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 210 preman yang sering meresahkan masyarakat sekitar.

Ke-210 preman itu diamankan di tiga polres di Sumut. Ketiganya yakni Polres Batu Bara, Polrestabes Medan, dan Polres Pelabuhan Belawan.

“Total 210 orang (preman ditangkap). Polda Sumut dan seluruh polres jajaran. 3 polres itu terbanyak melakukan penindakan dan mengamankannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat konfirmasi, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga:  Menyambut Panen Raya, Bulog Dituntut Untuk Gerak Cepat

Dia menuturkan pihaknya bakal memproses ratusan preman itu jika kedapatan melakukan tindak pidana. Petugas juga bakal melakukan pembinaan sebagai upaya preventif.

“Jika ditemukan pidananya kita akan proses. Dan pembinaan sebagai upaya preventif kita tentu juga dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga:  Ustadz Yusuf Mansur: Protokol Kesehatan Jadi Ibadah Baru di Masa Pandemi

Hadi mengungkapkan, negara tidak boleh dengan aksi premanisme. Menurutnya, segala tindakan premanisme harus diberantas.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap, dan tuntaskan,” tegasnya.

Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Dia menyebut, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Rutin Patroli Gunakan Motor Pantau Kamtibmas

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” tutupnya. (Red)