Kasus Covid-19 Naik, Ridwan Kamil Minta Jangan Kaget Jika Aturan Diperketat

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menyiapkan antisipasi manakala peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi.

Dia menyatakan, aturan pengetatan aktivitas masyarakat akan disiapkan guna mengendalikan peningkatan kasus Covid-19.

“Nanti sudah saya instruksikan diwakili Sekda Kota Bandung kebijakan WFH sedang dihitung, kebijakan nikahan sedang dihitung khususnya Bandung Raya. Termasuk pengetatan-pengetatan yang memang akan jadi pola,” kata Ridwan Kamil, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga:  Disebut Capres 2024 Paling Tajir di Pilpres 2024, Segini Utang Prabowo Subianto

Dia mengungkapkan bahwa jika kasus Covid-19 terus meningkat, maka akan segera diberlakukan pengetatan.

“Jadi jangan kaget, kalau kasus naik, maka akan diperketat. Mudah-mudahan bisa turun seperti sebelum Lebaran,” tambahnya.

Baca Juga:  RUU Ciptaker: Golkar Minta Pasal Terkait Pers Dicabut

Selain itu, pihaknya juga akan menambah kapasitas rumah sakit untuk pasien Covid-19, pusat-pusat isolasi non-rumah sakit bagi pasien tanpa gejala.

Baca Juga:  Warga Langgar PSBB di Bekasi Bakal Dapat Surat Teguran dari Polisi

“Pemerintah sudah menyiapkan antisipasi. Pertama menaikkan rasio bed untuk Covid-19 menjadi lebih tinggi. Dari rata-rata 20-an persen, ke arah 30-40 persen. Kedua, isolasi-isolasi non rumah sakit kita siapkan,” tutupnya. (Red)