Pesta Narkoba di Tempat Karaoke di Medan, Sekda Nias Utara Tertangkap

JABARNEWS I MEDAN – Polisi melakukan penggerebekan sebuah karaoke di Jalan Adam Malik Medan, Minggu (13/6/2021) dinihari.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 71 orang dari karaoke tersebut. Salah satunya Sekda Kabupaten Nias Utara, berinisial YN (57).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat, karaoke di Jalan Adam Malik buka sampai dini hari. Atas informasi itu polisi melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Bupati Sesalkan Bangkai Babi Dibuang ke Sungai Bedagai

Tempat tersebut terlihat tutup dari depan, lampu juga mati, hanya pelanggan tertentu bisa masuk,” katanya, Senin (14/6/2021).

Lanjutnya, polisi bersama Satgas Covid-19 melakukan penggerebekan dan menemukan 71 orang termasuk karyawan dalam lokasi karaoke tersebut

Baca Juga:  Miris.. PDAM Karawang Menunggak Pajak Hingga Ratusan Juta

“Ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Saat melakukan penggeledahan ditemukan 285 butir obat berbentuk pil ekstasi,” ujar Riko.

Menurut Rico, selanjutkan 71 orang tersebut digelandang ke Poltabes Medan. Setelah dilakukan tes urine, 51 orang dinyatakan positif narkoba.

“Dari 51 orang dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin,  atau positif inex dan sabu sabu,” papar dia.

Baca Juga:  Soal Rencana Bioskop di Purwakarta Dibuka Lagi, Ini Kata Anne Ratna Mustika

Menurutnya, terkait keterlibatan Sekda Nias Utara YN ditangkap saat berada di room 202. Di sana dia sedang bersama rekannya yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita. 

“Sampai sekarang sedang kita dalami keterlibatannya, sebab hasil urinenya positif (narkoba),” bilangnya. (Ptr)