Ratusan Makam Covid-19 TPU Cikadut Dibongkar, Ini Kata Distaru Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Makam pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung dibongkar kembali setelah diketahui negatif Covid-19. Sebelumnya, para pasien yang meninggal terpaksa dimakamkan dengan prosedur Covid-19 karena meninggal sebelum hasil swab PCR yang mereka jalani keluar.

Sedikitnya 196 makam dibongkar kembali dari TPU Cikadut atas permintaan pihak keluarga. Dari julah itu, sebanyak 71 jenazah diantaranya dipindahkan ke luar Kota Bandung, sementara sisanya, sebanyak 125 jenazah dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung.

Waktu itu ada aturan, semua pasien yang dirawat di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala yang menjurus pada Covid-19, memang harus menjalani swab PCR. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pasien itu terpapar Covid-19 atau tidak. Sebelum hasil swab itu keluar, mereka ditangani dengan prosedur Covid-19.

Baca Juga:  Akhir Bulan Ini, Bupati Pangandaran Targetkan Vaksinasi Capai 50 Persen

Masalahnya, hasil swab PCR kerap baru keluar beberapa hari setelah swab PCR dilakukan. Sehingga, ketika pasien tersebut meninggal sebelum hasil swab PCR-nya keluar, pihak rumah sakit langsung memasukkannya sebagai pasien yang meninggal dengan indikasi terpapar Covid.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari, Minggu (13/06/2021) memohon kerja sama dari rumah sakit (RS) lebih cermat mengidentifikasi jenazah yang terindikasi Covid-19. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah yang telah dimakamkan.

Baca Juga:  Meski Tangkapan Melimpah Harga Ikan Laut Merosot di Cianjur

Jika terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka RS juga harus berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut. RS harus selalu menerapkan prosedur kesehatan yang sangat sistematis, termasuk pemeriksaan dugaan adanya paparan Covid-19 sejak pasien hendak ditangani.

“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal, dia jelas bukan Covid-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut,” kata Bambang.

Baca Juga:  Nih Ada Maling Pemburu Mobil Ayam

Bambang sangat menyayangkan hal tersebut lantaran berakibat banyaknya ahli waris yang mengajukan pemindahan jenazah. Sebab, beberapa hari kemudian baru didapati hasil pemeriksaan ternyata jenazah dinyatakan negatif Covid-19, sehingga akhirnya mereka kembali membongkar jenazah tersebut.

“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” tutupnya. (Red)