Bupati Cianjur Bahas Kesepakatan Batas Wilayah Administrasi Desa, Ini Hasilnya

JABARNEWS | CIANJUR – Temu kerja kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa maupun kelurahan tahun 2021, di aula Desa Ciherang dan Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (15/6/2021).

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, hal tersebut dalam rangka mensukseskan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu kebijakan satu peta one map policy.

Baca Juga:  Abu Bakar Baasyir Segera Dibebaskan, Keluarga Gelar Syukuran

“Selain itu juga mempercepat proses penyelesaian penegasan batas yang ditandai dengan penerbitan peraturan,” katanya.

Herman mengungkapkan, Pemkab Cianjur yang dalam hal ini bagian administrasi pemerintahan melakukan kegiatan penegasan batas desa maupun kelurahan melalui kegiatan temu kerja kesepakatan.

“Teknis bekerja sama dengan badan informasi geospasial,” terang Bupati Cianjur.

Baca Juga:  2.475 Seniman Siap Unjuk Gigi Dalam Pertunjukan Seni Bandung I

“Jumlah peserta 50 orang masing-masing angkatan dua orang masing-masing desa,” tambahnya.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Drs H. Ahmad Danial mengatakan, kegiatan temu kerja kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa atau kelurahan 2021 dilaksanakan dalam rangka untuk menghasilkan data batas wilayah administrasi desa/kelurahan indikatif.

Baca Juga:  Gelombang Tinggi Terjang Pantai di Sukabumi, Ketinggian Capai 6 Meter

“Ya, berdasarkan hasil delineasi secara kartometrik tanpa kesepakatan,” jelasnya.

Danial menambahkan, dilakukan prokes Covid-19 dan dilaksanakan selama lima hari di dua lokasi berbeda dengan menjadwal masing-masing peserta berjumlah 50 orang.

“Dilakukannya pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polsek Karangtengah,” pungkasnya. (Mul)